- Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1023 Tahun 2015 Ttg Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru PNS dan Bukan PNS Pada Raudlatul Athfal/ Madrasah
- Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1022 Tahun 2015 Ttg Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STAF-GBPNS)
- Keputusan Dirjen Pendis Nomor 481 Tahun 2015 Ttg Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
- Keputusan Dirjen No 7322 TTg POS UAMBN TP. 2015-2016
Senin, 25 Januari 2016
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar